مُحَمَّد KATA PENGANTAR اَللّهُ
وَبَرَكَاتُهُ اللهِ وَرَحْمَةُ عَلَيْكُمْ
السَّلاَمُ
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
menurunkan wahyu berupa ayat – ayat yang siapapun menggunakannya dapat
mengantarkan manusia menuju pengakuan keimanan yang hakiki. Salam dan shalawat
atas Rasulullah SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang senantiasa
menjadikan Sunnah Rasul SAW sebagai hujjah yang kokoh. Dalam penulisan makalah
sederhana ini penulis sungguh sangat banyak mendapat pengalaman dan wawasan
yang luar biasa tentang cakrawala ilmu pengetahuan dalam Islam dimana
pembahasan teologi yang diangkat dalam makalah ini menjadi pengetahuan baru
yang coba dituangkan dalam penulisan makalah sederhana ini dan coba diangkat
dalam diskusi perkuliahan yang diharapkan tercipta dinamika pemikiran Islam di
tengah – tengah mahasiswa Islam yang saat ini terlihat mulai pudar seiring
modernisasi..
Dalam penulisan makalah ini tentunya tidak
lepas dari kekurangan dan kelemahan sehingga saran dan kritik diharapakan untuk
menambah dinamika pemikiran islam yang saat ini mulai tampak stagnan di tengah
– tengah lingkungan masyarakat. Akhirul kalam, ucapan terima kasih atas seluruh
kawan – kawan terlebih khusus kepada guru pembimbing studiIslam kami yang telah
banyak memberika gambaran sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Demoga amal
baik kita semua dalam memberikan kontribusi bagi bankitnya pemikiran Islam di
tengah masyarakat menjadi investasi akhirat
dengan keridhoan-Nya tentunya. Wassalamualaikum wr.wb
Lubuklinggau, Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………1
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………...2
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah …………………………………………………………….….3
B.
Rumusan
Masalah ……………………………………………………………………...3
C. Tujuan Penulisan
……………………………………………………………………….3
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Teologi Dan Nama-Nama
Lainnya …………………………………………4
B. Pendekatan Teologi Dalam
Islam……………………………………………………….5
C. Sejarah Lahirnya Teologi
……………………………………………………………....6
D. Aliran-Aliran Teologi
…………………………………………………………………..8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
………………………………………………………………………..........12
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………...…………………………...13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Mungkin terasa aneh jika dalam agama Islam masalah yang
pertama-tama muncul adalah dalam bidang politik bukan dalam bidang teologi.
Tetapi persoalan politik ini akan meluas menjadi persoalan teologi. Agar hal ini menjadi jelas perlulah kita mengetahui sejarah
timbulnya persoalan “Teologi Islam”.
Tegasnya, dalam fase perkembangannya yang pertama.
B. RUMUSAN MASALAH
- Apa Pengertian Teologi dan Nama-Nama Lain Dari Teologi Islam?
- Bagaimana Sejarah Persoalan Timbulnya Persoalan Teologi Islam?
- Aliran Yang Terkait Dalam Sejarah Timbulnya Persoalan Teologi Islam?
C. TUJUAN PENULISAN
- Mengetahui Pengertian Teologi Dan Nama-Nama Lain Dari Teologi Islam.
- Memahami Sejarah Persoalan Timbulnya Persoalan Teologi Islam.
- Memberikan Pengetahuan Tentang Aliran-Aliran Yang Ada Dalam Perkembangan Teologi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
TEOLOGI DAN NAMA-NAMA LAINNYA
Teologi, sebagimana diketahui membahas doktrin – doktrin
dasar dari suatu doktrin agama. Sehingga dalam Islam konsep teologi mutlak
menjadi wajib dipelajari setiap muslim yang telah dikaruniai oleh akal oleh
Allah SWT. Karena sesungguhnya pondasi agama dalam Islam haruslah dibangun atas
dasar proses berfikir sebagaimana diperintahkan dalam banyak ayat Al-Qur'an.
Salah satunya : “sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi terdapat tanda – tanda bagi orang –
orang yang berakal (yaitu) orang – orang yang mengingat Allah sambil berdiri
atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang
penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : “Ya tuhan kami, tiadalah Engkau
menciptakan ini dengan sia – sia. Maha suci engkau, maka peliharalah kami dari
siksa neraka.” (QS. Ali -Imran : 190)
tentunya berfikir yang dimaksud adalah menempat akal secara proporsional
dimana akal merupakan alat untuk memahami ayat – ayat Allah, baik ayat kauliah
dan kauniah.
Metode inilah yang menjadikan Islam sebagai agama yang
tinggi dengan doktrin rasional dimana Islam mampu memecahkan problematika
terbesar umat manusia (al-uqdah al kubro) atau sering
disebut akidah. Berbeda dengan agama lain yang dibangun atas dasar dogma –
dogma semata tanpa melibatkan proses berfikir. Teologi dalam Islam juga disebut
ilmu tauhid.
Ilmu Tauhid, yakni
ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat – sifat wajib dan boleh serta
yang wajib ditiadakan bagi nyari perkataan “Theos”, artinya “Tuhan”
dan “logos”
artinya ilmu. Jadi, teology berarti ilmu tentang tuhan atau ilmu ketuhanan.
Difinisi teology yang diberikan oleh ahli-ahli ilmu agama
antara lain dari Fergilius Ferm,
yaitu “The discipline which Concern God (or the Divine Reality) and God’s
relation to the world”(Theology adalah pemikiran sistematis yang berhubungan
dengan alam semesta).
Dalam Encyclopedia
Everyman’s disebutkan tentang teologi sebagai berikut : “Science
of religion, dealing therefore with God, and man in his relation to
God”(Pengetahuan tentang agama yang karenanya membicarakan tentang Tuhan dan
manusia dalam pertaliannya dengan Tuhan.)
Teologi dari segi etymology ( bahasa maupun terminology
(istilah). “ Teology terdiri dari perkataan theos yang artinya adalah Tuhan dan
logos yang artinya ilmu. Jadi teology adalah ilmu tentang tuhan atau ilmu
ketuhanan.
Selanjutnya teologi
Islam juga disebut sebagai ilmu kalam yakni ilmu yang mendalami kalam tuhan
atau juga kalam yang dimaksud disini adalah kata – kata atau kalam yang sering
digunakan oleh para teolog untuk berdiskusi sehingga dalam Islam para teolog
sering juga disebut sebagai mutakallimin.
Ada juga yang menyebutnya sebagai ilmu ushuluddin, karena
ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam. Ada juga yang
menyebutnya ilmu aqidah atau ‘aqoid karena ilmu ini membicarakan tentang
kepercayaan Islam.
Pengertian teologi menurut William L. Resse, William Ockham, dan Ibnu Kaldun.


Menurut Ibnu Kaldun,
Teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang
akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
B.
Pendekatan Teologi Dalam Islam
Pendekatan teologis normative
merupakan salah satu pendekatan teologis dalam upaya memahami agama secara
harfiah. Pendekatan normative ini dapat diartikan sebagai upaya memahami agama
dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan
bahwa wujud empiric dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar
dibandingkan dengan yang lainnya.
Dalam islam kajian teologi terutama
teologi Asy’ariah yang dianut kebanyakan masyarakat muslim masih
berkutat pada masalah ketuhanan dengan segala sifatNya. Tegasnya kajian
teologi islam yangn menggunakan pendekatan normative masih bersifat teosentris.
Dan setidaknya pemikiran yang
digunakan masih diwarnai oleh gaya pemikiran yunani yang spekulatif. Kenyataan
ini tidak hanya terjadi pada Asy’ariah, tetapi juga pada Mu’tazilah
yang dianggap paling rasional, sehingga serasional apapaun pemikiran Mu’tazilah,
sesungguhnya ia masih bersifat deduktif bayaniyah, artinya ia masih bersifat
transmission, deskriptif dan bergantung pada teks, al-Qur’an maupun al-Hadist.
Dari pemikiran teologi di atas,
dapat diketahui bahwa pendekatan teologis semacam ini dalam pemahaman keagamaan
adalah menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan teologi
teologi mengklaim dirinya yang paling benar, sedangkan yang lainnya salah,
sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan
lain sebagainya.
C.
SEJARAH
LAHIRNYA TEOLOGI
Di pertengahan kedua dari abad keenam masehi, jalan dagang
timur barat berpindah dari teluk Persia euphrat diutara dan laut merah
perlembahan neil di selatan, ke yaman hijaz Syria.peperangan yang senantiasa
terjadi antara kerajaan by zantin dan Persia membuat jalan utara tak selamat
dan tak menguntungkan bagi peperangan by zantine dan Persia, beberapa dalam
kekacuan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui perlembahan neil tidak
menguntungkan pula.
Dengan pindahnya
perjalanan dagang timur barat ke semenanjung Arabia, mekkah yang
terletak ditengah –tengah garis perjalanan
dagang itu, menjadi kota dagang. Hal ini dimaksud dengan : رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ
Dari dagang transit ini, mekkah menjadi
kaya. Dagang dikota ini dipegang oleh Quraisy dan sebagai orang orang yang
berada dan berpengaruh dalam masyarakat pemerintah mekkah juga teletak ditangan
mereka.yaitu kaum pedagang tinggi .
Kota mekkah bukanlah kota pedagang ,
tetapi kota petani. Masyarakat nya tidak homogeny , tetapi terdiri dari bangsa
arab dan bangsa yahudi. Bangsa arab dan bangsa
yahudi.diantara
kedua suku timbul persaian untuk menjadikepala masyarakat madinah,dan
menimbulkan pertengkaran dan mereka menginginkan seorang hakam.
Ketika
pemuka –pemuka kedua suku bangsa ini pergi haji ke mekkah, mereka
mendengar dan mengetahui kedudukan nabi Muhammad dan dalam satu perjumpaan
dengan beliau mereka meminta nabi Muhammad supaya pindah ke yasrib sebagai
pengantara antara kedua suku bangsa yang bertentangan itu .ketika beliau
berhijrah ke yasrib kota tersebut di beri nama madinah al-nabi.
Dari sejarah ringkas ini dapat di ambil
kesimpulan bahwa selama dimekkah Nabi
Muhammad hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan tak mempunyai fungsi kepala
pemerintah, dan dimadinah sebaliknya, nabi muhammad disamping menjadi kepala
agama juga menjadi kepala pemertintahan. Beliaulah yang pertama mendirikan kekuasaan politik. Ketika beliau
wafat 632 M seperti yang digambarkan
oleh W.M waat, telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa arab, yang mengikattali
persekutuan dengan Nabi Muhammad dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat madinah dan mungkin juga masyarakat mekkah sebagai intinya .
Sejarah meriwayatkan bahwa abu bakar lah yang
disetujui oleh masyarakat islam sebagai pengganti atau khalifah nabi. kemudian abu bakar
digantikan oleh umar bin al-khattab dan umar bin affan juga . Tindakan-tindakan
politik yang dijalan kan usman ini tidak menguntungkan bagi dirinya . sahabat sahabat
nabi yang pada mulanya menyokong usman, mulai meninggalkan khalifah yangketiga
ini karena tindakan nya kurang tepat. Perkembangan suasana di madinah selanjut
nya membawa pewmbunuhan usman oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari mesir.
Setelah usman wafat ali sebai khalifah ke empat tetapi ia
mendapat tantangan dari pemuka- pemuka yang ingin menjadi khalifah terutama
talhah dan zubeir .
Dan tantangan kedua dating dari mu'awiyah
, gubernur damaskus dan keluarga yang dekat bagi usman.ia menuntut kepada ali
supaya menghukum pembunuh-pembunuh usman, bahkan ia menuduh ali turut campurr
dalam soal pembunuhan itu.salah seorang pemuka pemberontak-pemberontak mesir,
yang membunuh usman adalah muhammad ibn abi bakr, anak angkat dari ali ibnu abi
talib dan pula ali tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak itu
,bahkan muhammad ibnu abi bakar diangkat menjadi gubernur mesir.
Dalam pertempuran yang terjadi antara
kedua golangan ini di siffin, tentara ali dapat mendesak tentara muʼawiyah . tetapi
tangan kanan muʼawiyah, amrt ibn al-as
yang terkenal sebagai orang licik, meminta untuk berdamai dengan
mengangkat al-quran ke atas. Qurra yang ada di pihak ali mendesak ali supaya
menerima tawaran itu dan demikian dicarilah peerdamaian dengan mengadakan
arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang amr ibnu al-as dari pihak
muʼawiyah dan abu musa al-asy ʼari dari pihak ali.
Sikap Ali menerima tipu muslihat ʼamr al-aas untuk mengadakan arbitrase,
sungguh pun dalam keadaan terpaksa tidak disetujui oleh sebagaian
tentaranya.mderka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh
arbitrase manusia.putusan hanya datang dari allah dengan kembali kepada
hukum-hukum yang ada dalam al-quran.
La
hukma illa lillah(tidak ada hukum selain dari hukum allah) atau la hakama illa allah(tidak ada pengantara
selain dari allah), menjadi semboyan mereka. Mereka memandang ali berbuat
salah, mereka meninggalkan barisannya golongan ini dalam sejarah islam terkenal
dengan nama al-khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisah kan diri atau
seceders.
Karena memandang ali bersalah dan berbuat
dosa, mereka melawan ali . ali sekarang melawan dua musuh yaitu muʼawiyah dan
khawarij. Ali terlebih dahulu menyerang khawarij,setelah khwarij kalah,tentara ali
terlalu capai untuk meneruskan pertempuran dengan muʼawiyah . muʼawiyah tetap
berkuasa di damaskus dan setelah ali ibnu abi talib wafat ia dengan mudah dapat
memperoleh pengakuan sebagai kholifah umat islam pada tahu 661M.
Persoalan – persoalan yang terjadi dalam
lapangan politik akan menimbulkan
persoalan
– persoalan teologi. Maka timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang
bukan kafir. Khawarij memandang bahwa ’Ali, Mu’awiyah, Amr Ibn al- ‘As, Abu
Musa al Asy’ari dan lain – lain yang akan menerima atbitrase adalah kafir :
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan
La hukma illa lillah. Karena
keempat pemuka Islam di atas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka
telah keluar dari Islam, yaitu murtad atau apostate, mereka mesti dibunuh.
Lamban laun kaum Khawarij pecah menjadi
beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan. Yang dipandang
kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Qur’an,
tetapi orang yang berbuat dosa besar (murtakib al kaba’ir) juga dipandang
kafir.
D. ALIRAN
ALIRAN TEOLOGI ISLAM
Pertama, Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua
yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut bahasa
nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu
diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Secara umum ajaran-ajaran
pokok Khawarij adalah:







Kedua, Aliran Murji’ah sebuah aliran “moderat” yang berusaha memandang bahwa orang
yang melakukan dosa besar tetap mukmin, karena penentuan dosa besar atau tidak,
hanyalah hak prerogatif Tuhan. Dengan demikian, soal telah kafir atau tetap
mukmin adalah urusan Tuhan, bukan urusan manusia. Sesuai dengan akar katanya ‘raja-yarju’,
artinya menunda atau menangguhkan. Yaitu menangguhkan keputusan tersebut sampai
hari akhir, dan Tuhan sebagai hakim di kemudian hari kelak yang akan menentukan
perkara tersebut. Ajaran-ajaran pokok Murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:



Tokoh
murji’ah Moderat antara lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib,
Abu Hanifah, Abu Yusufdan beberapa ahli hadits yang berpendapat,
bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan
masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok Jahmiyah, pengikut
Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan
dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum .
Ketiga, Aliran Mu’ tazilah
sebuah aliran ‘rasionalis’ yang berpandangan bahwa orang yang berbuat dosa
besar ditempatkan pada posisi “netral” yaitu posisi antara kafir
dan mukmin atau tidak kafir tapi juga tidak mukmin. Dalam ajaran Mu’tazilah
posisi netral itu disebut al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua
posisi). Seseorang tidak boleh menganggap bahwa keburukan dan ketidakadilan,
tidak beriman atau dosa itu berasal dari Tuhan, sebab sekiranya Dia (Tuhan)
menciptakan ketidakadilan, maka Dia menjadi tidak adil. Mu’tazilah juga punya
paham al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), bahwa Tuhan pasti akan
memenuhi janji dan ancamannya di hari akhir. Selain itu, ada paham al-Adl
(keadilan), al-Tauhid (ke-Maha Esaan Tuhan), dan al-‘Amr bi al-Ma’ruf wa Nahy ‘an
Munkar (perintah melakukan kebajikan dan larangan menjauhi kejelekan).
Tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu: Washil bin Atha’, Abu
Huzail al-Allaf, Al Nazzam, Al-Jubba’i dan Ahlussunah Wal- Jamaah
Keempat, Aliran Asy’ariah aliran ini berpaham bahwa perbuatan
manusia merupakan ciptaan Tuhan, paham ini disebut al-kasb. Dalam mewujudkan
perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tidak punya
pengaruh atau efek. Asy’ariyah juga menolak paham Mu’atazilah tentang al-wa’d
wa al-wa’id (janji dan ancaman), keadilan Tuhan (al-‘Adl). Lebih-lebih
terhadap paham Mu’tazilah tentang ‘posisi netral’ (al-manzilah bain
al-manzilatain).
Lahirlah dua aliran “raksasa” yang termashur sampai saat ini menjadi
pisau analisis, yaitu Qadariah dan Jabariah. Dua aliran yang masing-masing
pandangannya selalu bertolak belakang secara diametral. Qadariyah memandang
bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluq yang punya kemerdekaan dalam
kehendak (FREE WILL) dan
perbuatannya (FREE ACT). Sebaliknya,
Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, dan segala tingkah
lakunya merupakan paksaan dari Tuhan, sehingga pahamnya dikenal atau fatalism.
Kelima, Aliran Syi’ah aliran
ini adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib. Paham-paham doktrinnya banyak
berbicara mengenai masalah politik. Soal Khilafah dan Imamah misalnya, bahwa
seorang pemimpin itu harus terbebas atau terjaga dari perbuatan dosa (ma’shum),
dan harus memiliki garis keturunan Ali. Secara garis besarnya, aliran Syi’ah
dapat dipetakan menjadi lima golongan, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat, dan Ismailiyah. Dari kelima golongan tersebut, sebagian berpaham
Mu’tazilah, sebagian lagi berpaham ortodoks, yang sebagian yang lain berpaham
antropomorfisme (tasybiyah).
Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di
percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :





Keenam, Aliran Qadariyah, qadariyah adalah nama yang dipakai
untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan
manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah
manusia di pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya,
dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar
dan qada. Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran
dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendir.
Pokok-pokok ajaran qadariyah adalah Orang yang berdosa besar itu
bukanlah kafir, dan bukan mukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka
secara kekal. Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan
manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima
pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk
(siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu
pula, maka Allah berhak disebut adil.
Ketujuh, Aliran Salafiyah secara
bahasa salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud
terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para
sahabat, para tabi’in, dan tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti
orang-orang yang mengikuti salaf .Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin
Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad, bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal
sebgai pendiri dan tokoh mazhab Hambali.
Pada abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya
adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Salafiyah baru al
afgani ini terdiri dari 3 komponen pokok yakni :


Pada saat
yang bersamaan timbul pula dalam islam dua aliran dalam teologi yang terkenal
dengan nama al-qodariah dan al-jabariah. Menurut qadariah manusia mempunyai
kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Jabariah, sebaliknya berpendapat
bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Manusia dalam segala tingkah lakunya, menurut paham jabariah, bertindak dengan
paksaan dari Tuhan.
Kemudian
muncul teologi baru yang bernama Asy’ariah. Asy’ariah ini dibentuk oleh Abu
Hasan al-Asy’ari. Teologi ini terbentuk akibat timbulnya perlawanan antara
Mu’tazilah dengan kalangan umat Islam terutama golongan Hambali (mazhab
Hambali).
Disamping
aliran Asy’ariyah timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud juga
menentang aliran Mu’tazilah dan didirian oleh Abu Mansur al-Maturidi. Aliran
ini kemudian terkenal dengan nama teologi al-Maturidiah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lahirnya persoalan
teologi dari perpecahan politik selepas wafatnya Rasulullah SAW dengan adanya
klaim kafir kepada kelompok Ali bin abi Taleb, mereka adalah khawarij yang
keluar dari barisan Ali. Kemudian lahirnya aliran murjiah, muktazilah dan
as’yariah.
Semua aliran
ini memiliki paham tersendiri yang perlu pengkajian kembali tentang kebenaran
dan keabsahannya. Melalui kajian epistimologi aliran-aliran tersebut dapat
dikaji kembali kebenaran sumber, struktur ilmu dan kevalidannya. Analisi
penulis menemukan bahwa benar aliran-aliran dalam teologi islam itu ada dan
pahamm tersebut bersumber dari perpecahan politik. Perkara berbeda
pemahaman memang perlu ada kajian mendalam karena paham tersebut sudah menjadi
doktrin dan ideologi sehingga hakikat kebenaran hanya ada dalam ilmu Allah SWT.
وَبَرَكَاتُهُ اللهِ وَرَحْمَةُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَ
DAFTAR PUSTAKA
Nasution,
Harun.Dr. Prof, Islam Rasional, Mizan , Bandung, 1995
Nasution,
Harun.Dr. Prof, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta, 1990
Nasution,
Harun.Dr. Prof, Teologi Islam, UI-Press, Jakarta, 2007
Madjid,
Nurcholis (Ed), Khazanah Intelektual Islam, Jakarta, 1985
Tidak ada komentar:
Posting Komentar