Kamis, 11 Januari 2018

MAKALAH TEOLOGI ISLAM



 مُحَمَّد                      KATA PENGANTAR                               اَللّهُ

وَبَرَكَاتُهُ اللهِ وَرَحْمَةُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ
      Segala puji bagi Allah SWT yang telah menurunkan wahyu berupa ayat – ayat yang siapapun menggunakannya dapat mengantarkan manusia menuju pengakuan keimanan yang hakiki. Salam dan shalawat atas Rasulullah SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang senantiasa menjadikan Sunnah Rasul SAW sebagai hujjah yang kokoh. Dalam penulisan makalah sederhana ini penulis sungguh sangat banyak mendapat pengalaman dan wawasan yang luar biasa tentang cakrawala ilmu pengetahuan dalam Islam dimana pembahasan teologi yang diangkat dalam makalah ini menjadi pengetahuan baru yang coba dituangkan dalam penulisan makalah sederhana ini dan coba diangkat dalam diskusi perkuliahan yang diharapkan tercipta dinamika pemikiran Islam di tengah – tengah mahasiswa Islam yang saat ini terlihat mulai pudar seiring modernisasi..
      Dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan sehingga saran dan kritik diharapakan untuk menambah dinamika pemikiran islam yang saat ini mulai tampak stagnan di tengah – tengah lingkungan masyarakat. Akhirul kalam, ucapan terima kasih atas seluruh kawan – kawan terlebih khusus kepada guru pembimbing studiIslam kami yang telah banyak memberika gambaran sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Demoga amal baik kita semua dalam memberikan kontribusi bagi bankitnya pemikiran Islam di tengah masyarakat menjadi investasi akhirat  dengan keridhoan-Nya tentunya. Wassalamualaikum wr.wb

                                                                                              Lubuklinggau, Oktober 2016

                       
                                               
                                                  Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………1
DAFTAR ISI …………………………………………………………………...2
  
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah …………………………………………………………….….3
B.     Rumusan Masalah ……………………………………………………………………...3
C.   Tujuan Penulisan ……………………………………………………………………….3
BAB II  PEMBAHASAN
A.    Pengertian Teologi Dan Nama-Nama Lainnya …………………………………………4
B.     Pendekatan Teologi Dalam Islam……………………………………………………….5
C.     Sejarah Lahirnya Teologi ……………………………………………………………....6
D.    Aliran-Aliran Teologi …………………………………………………………………..8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ………………………………………………………………………..........12
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………...…………………………...13













BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG MASALAH
Mungkin terasa aneh jika dalam agama Islam masalah yang pertama-tama muncul adalah dalam bidang politik bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik ini akan meluas menjadi persoalan teologi. Agar hal ini menjadi jelas perlulah kita mengetahui sejarah timbulnya persoalan “Teologi Islam”. Tegasnya, dalam fase perkembangannya yang pertama.
B.   RUMUSAN MASALAH
  1. Apa Pengertian Teologi dan Nama-Nama Lain  Dari Teologi Islam?
  2. Bagaimana Sejarah Persoalan Timbulnya Persoalan Teologi Islam?
  3. Aliran Yang Terkait Dalam Sejarah Timbulnya Persoalan Teologi Islam?
C.   TUJUAN PENULISAN
  1. Mengetahui Pengertian Teologi Dan Nama-Nama Lain Dari Teologi  Islam.
  2. Memahami Sejarah Persoalan Timbulnya Persoalan Teologi Islam. 
  3. Memberikan Pengetahuan Tentang Aliran-Aliran Yang Ada Dalam Perkembangan Teologi Islam.








BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN TEOLOGI DAN NAMA-NAMA LAINNYA
Teologi, sebagimana diketahui membahas doktrin – doktrin dasar dari suatu doktrin agama. Sehingga dalam Islam konsep teologi mutlak menjadi wajib dipelajari setiap muslim yang telah dikaruniai oleh akal oleh Allah SWT. Karena sesungguhnya pondasi agama dalam Islam haruslah dibangun atas dasar proses berfikir sebagaimana diperintahkan dalam banyak ayat Al-Qur'an. Salah satunya :  “sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi  terdapat tanda – tanda bagi orang – orang yang berakal (yaitu) orang – orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : “Ya tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia – sia. Maha suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali -Imran : 190)  tentunya berfikir yang dimaksud adalah menempat akal secara proporsional dimana akal merupakan alat untuk memahami ayat – ayat Allah, baik ayat kauliah dan kauniah.   
Metode inilah yang menjadikan Islam sebagai agama yang tinggi dengan doktrin rasional dimana Islam mampu memecahkan problematika terbesar umat manusia (al-uqdah al kubro) atau sering disebut akidah. Berbeda dengan agama lain yang dibangun atas dasar dogma – dogma semata tanpa melibatkan proses berfikir. Teologi dalam Islam juga disebut ilmu tauhid.
Ilmu Tauhid, yakni  ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat – sifat wajib dan boleh serta yang wajib ditiadakan bagi nyari perkataan “Theos”, artinya “Tuhan” dan “logos” artinya ilmu. Jadi, teology berarti ilmu tentang tuhan atau ilmu ketuhanan.
Difinisi teology yang diberikan oleh ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu “The discipline which Concern God (or the Divine Reality) and God’s relation to the world”(Theology adalah pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta).
Dalam Encyclopedia Everyman’s disebutkan tentang teologi sebagai berikut : “Science of religion, dealing therefore with God, and man in his relation to God”(Pengetahuan tentang agama yang karenanya membicarakan tentang Tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan Tuhan.)
Teologi dari segi etymology ( bahasa maupun terminology (istilah). “ Teology terdiri dari perkataan theos yang artinya adalah Tuhan dan logos yang artinya ilmu. Jadi teology adalah ilmu tentang tuhan atau ilmu ketuhanan.
 Selanjutnya teologi Islam juga disebut sebagai ilmu kalam yakni ilmu yang mendalami kalam tuhan atau juga kalam yang dimaksud disini adalah kata – kata atau kalam yang sering digunakan oleh para teolog untuk berdiskusi sehingga dalam Islam para teolog sering juga disebut sebagai mutakallimin.  
Ada juga yang menyebutnya sebagai ilmu ushuluddin, karena ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam. Ada juga yang menyebutnya ilmu aqidah atau ‘aqoid karena ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan Islam.
Pengertian teologi menurut William L. Resse, William Ockham, dan Ibnu Kaldun.
*      Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theology adalah Pemikiran tentang ketuhanan.
*       Menurut William Ockham, Teologi adalah disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
Menurut Ibnu Kaldun, Teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
B.   Pendekatan Teologi Dalam Islam
Pendekatan teologis normative merupakan salah satu pendekatan teologis dalam upaya memahami agama secara harfiah. Pendekatan normative ini dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiric dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Dalam islam kajian teologi terutama teologi Asy’ariah yang dianut kebanyakan masyarakat muslim masih berkutat pada masalah ketuhanan dengan segala sifatNya. Tegasnya kajian teologi islam yangn menggunakan pendekatan normative masih bersifat teosentris.
Dan setidaknya pemikiran yang digunakan masih diwarnai oleh gaya pemikiran yunani yang spekulatif. Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada Asy’ariah, tetapi juga pada Mu’tazilah yang dianggap paling rasional, sehingga serasional apapaun pemikiran Mu’tazilah, sesungguhnya ia masih bersifat deduktif bayaniyah, artinya ia masih bersifat transmission, deskriptif dan bergantung pada teks, al-Qur’an maupun al-Hadist.
Dari pemikiran teologi di atas, dapat diketahui bahwa pendekatan teologis semacam ini dalam pemahaman keagamaan adalah menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan teologi teologi mengklaim dirinya yang paling benar, sedangkan yang lainnya salah, sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan lain sebagainya.


C.   SEJARAH LAHIRNYA TEOLOGI
Di pertengahan kedua dari abad keenam masehi, jalan dagang timur barat berpindah dari teluk Persia euphrat diutara dan laut merah perlembahan neil di selatan, ke yaman hijaz Syria.peperangan yang senantiasa terjadi antara kerajaan by zantin dan Persia membuat jalan utara tak selamat dan tak menguntungkan bagi peperangan by zantine dan Persia, beberapa dalam kekacuan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui perlembahan neil tidak menguntungkan pula.
Dengan pindahnya   perjalanan dagang timur barat ke semenanjung Arabia, mekkah yang terletak ditengah –tengah garis perjalanan  dagang itu, menjadi kota dagang. Hal ini dimaksud dengan : رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ
       Dari dagang transit ini, mekkah menjadi kaya. Dagang dikota ini dipegang oleh Quraisy dan sebagai orang orang yang berada dan berpengaruh dalam masyarakat pemerintah mekkah juga teletak ditangan mereka.yaitu kaum pedagang tinggi .
      Kota mekkah bukanlah kota pedagang , tetapi kota petani. Masyarakat nya tidak homogeny , tetapi terdiri dari bangsa arab dan bangsa yahudi. Bangsa arab dan bangsa
yahudi.diantara kedua suku timbul persaian untuk menjadikepala masyarakat madinah,dan menimbulkan pertengkaran dan mereka menginginkan seorang hakam.
     Ketika  pemuka –pemuka kedua suku bangsa ini pergi haji ke mekkah, mereka mendengar dan mengetahui kedudukan nabi Muhammad dan dalam satu perjumpaan dengan beliau mereka meminta nabi Muhammad supaya pindah ke yasrib sebagai pengantara antara kedua suku bangsa yang bertentangan itu .ketika beliau berhijrah ke yasrib kota tersebut di beri nama madinah al-nabi.
     Dari sejarah ringkas ini dapat di ambil kesimpulan bahwa  selama dimekkah Nabi Muhammad hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan tak mempunyai fungsi kepala pemerintah, dan dimadinah sebaliknya, nabi muhammad disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemertintahan. Beliaulah yang pertama  mendirikan kekuasaan politik. Ketika beliau wafat 632 M seperti yang digambarkan oleh W.M waat, telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa arab, yang mengikattali persekutuan dengan Nabi Muhammad dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat  madinah dan mungkin juga masyarakat  mekkah sebagai intinya .
     Sejarah meriwayatkan bahwa abu bakar lah yang disetujui oleh masyarakat islam sebagai pengganti  atau khalifah nabi. kemudian abu bakar digantikan oleh umar bin al-khattab dan umar bin affan juga . Tindakan-tindakan politik yang dijalan kan usman ini tidak menguntungkan bagi dirinya . sahabat sahabat nabi yang pada mulanya menyokong usman, mulai meninggalkan khalifah yangketiga ini karena tindakan nya kurang tepat. Perkembangan suasana di madinah selanjut nya membawa pewmbunuhan usman oleh pemuka-pemuka  pemberontakan dari mesir.
     Setelah usman wafat  ali sebai khalifah ke empat tetapi ia mendapat tantangan dari pemuka- pemuka yang ingin menjadi khalifah terutama talhah dan zubeir .
     Dan tantangan kedua dating dari mu'awiyah , gubernur damaskus dan keluarga yang dekat bagi usman.ia menuntut kepada ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh usman, bahkan ia menuduh ali turut campurr dalam soal pembunuhan itu.salah seorang pemuka pemberontak-pemberontak mesir, yang membunuh usman adalah muhammad ibn abi bakr, anak angkat dari ali ibnu abi talib dan pula ali tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak itu ,bahkan muhammad ibnu abi bakar diangkat menjadi gubernur mesir.
     Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golangan ini di siffin, tentara ali dapat mendesak tentara muʼawiyah . tetapi tangan kanan muʼawiyah, amrt ibn al-as  yang terkenal sebagai orang licik, meminta untuk berdamai dengan mengangkat al-quran ke atas. Qurra yang ada di pihak ali mendesak ali supaya menerima tawaran itu dan demikian dicarilah peerdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang amr ibnu al-as dari pihak muʼawiyah dan abu musa al-asy ʼari dari pihak ali.
     Sikap Ali menerima tipu muslihat ʼamr al-aas untuk mengadakan arbitrase, sungguh pun dalam keadaan terpaksa tidak disetujui oleh sebagaian tentaranya.mderka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia.putusan hanya datang dari allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-quran.
      La hukma illa lillah(tidak ada hukum selain dari hukum allah) atau  la hakama illa allah(tidak ada pengantara selain dari allah), menjadi semboyan mereka. Mereka memandang ali berbuat salah, mereka meninggalkan barisannya golongan ini dalam sejarah islam terkenal dengan nama al-khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisah kan diri atau seceders.
     Karena memandang ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan ali . ali sekarang melawan dua musuh yaitu muʼawiyah dan khawarij. Ali terlebih dahulu menyerang khawarij,setelah khwarij kalah,tentara ali terlalu capai untuk meneruskan pertempuran dengan muʼawiyah . muʼawiyah tetap berkuasa di damaskus dan setelah ali ibnu abi talib wafat ia dengan mudah dapat memperoleh pengakuan sebagai kholifah umat islam pada tahu 661M.
     Persoalan – persoalan yang terjadi dalam lapangan politik akan menimbulkan
persoalan – persoalan teologi. Maka timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Khawarij memandang bahwa ’Ali, Mu’awiyah, Amr Ibn al- ‘As, Abu Musa al Asy’ari dan lain – lain yang akan menerima atbitrase adalah kafir :
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
     Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah. Karena keempat pemuka Islam di atas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari Islam, yaitu murtad atau apostate, mereka mesti dibunuh.
     Lamban laun kaum Khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar (murtakib al kaba’ir) juga dipandang kafir.

D.   ALIRAN ALIRAN TEOLOGI ISLAM
Pertama, Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
*      Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir.[7]
*      Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir.
*      Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
*      Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
*      Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
*      Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
*      Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).
Kedua, Aliran Murji’ah sebuah aliran “moderat” yang berusaha memandang bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin, karena penentuan dosa besar atau tidak, hanyalah hak prerogatif Tuhan. Dengan demikian, soal telah kafir atau tetap mukmin adalah urusan Tuhan, bukan urusan manusia. Sesuai dengan akar katanya ‘raja-yarju’, artinya menunda atau menangguhkan. Yaitu menangguhkan keputusan tersebut sampai hari akhir, dan Tuhan sebagai hakim di kemudian hari kelak yang akan menentukan perkara tersebut. Ajaran-ajaran pokok Murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:
*      Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati
*       Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadt.
*      Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat
Tokoh murji’ah Moderat antara lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib,
      Abu Hanifah, Abu Yusufdan beberapa ahli hadits yang berpendapat, bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum .
      Ketiga, Aliran Mu’ tazilah sebuah aliran ‘rasionalis’ yang berpandangan bahwa orang yang berbuat dosa besar ditempatkan pada posisi “netral” yaitu posisi antara kafir dan mukmin atau tidak kafir tapi juga tidak mukmin. Dalam ajaran Mu’tazilah posisi netral itu disebut al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Seseorang tidak boleh menganggap bahwa keburukan dan ketidakadilan, tidak beriman atau dosa itu berasal dari Tuhan, sebab sekiranya Dia (Tuhan) menciptakan ketidakadilan, maka Dia menjadi tidak adil. Mu’tazilah juga punya paham al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), bahwa Tuhan pasti akan memenuhi janji dan ancamannya di hari akhir. Selain itu, ada paham al-Adl (keadilan), al-Tauhid (ke-Maha Esaan Tuhan), dan al-‘Amr bi al-Ma’ruf wa Nahy ‘an Munkar (perintah melakukan kebajikan dan larangan menjauhi kejelekan). Tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu: Washil bin Atha’, Abu Huzail al-Allaf, Al Nazzam, Al-Jubba’i dan Ahlussunah Wal- Jamaah
      Keempat, Aliran Asy’ariah aliran ini berpaham bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan, paham ini disebut al-kasb. Dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tidak punya pengaruh atau efek. Asy’ariyah juga menolak paham Mu’atazilah tentang al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), keadilan Tuhan (al-‘Adl). Lebih-lebih terhadap paham Mu’tazilah tentang ‘posisi netral’ (al-manzilah bain al-manzilatain).
      Lahirlah dua aliran “raksasa” yang termashur sampai saat ini menjadi pisau analisis, yaitu Qadariah dan Jabariah. Dua aliran yang masing-masing pandangannya selalu bertolak belakang secara diametral. Qadariyah memandang bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluq yang punya kemerdekaan dalam kehendak (FREE WILL) dan perbuatannya (FREE ACT). Sebaliknya, Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, dan segala tingkah lakunya merupakan paksaan dari Tuhan, sehingga pahamnya dikenal atau fatalism.
      Kelima, Aliran Syi’ah aliran ini adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib. Paham-paham doktrinnya banyak berbicara mengenai masalah politik. Soal Khilafah dan Imamah misalnya, bahwa seorang pemimpin itu harus terbebas atau terjaga dari perbuatan dosa (ma’shum), dan harus memiliki garis keturunan Ali. Secara garis besarnya, aliran Syi’ah dapat dipetakan menjadi lima golongan, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat, dan Ismailiyah. Dari kelima golongan tersebut, sebagian berpaham Mu’tazilah, sebagian lagi berpaham ortodoks, yang sebagian yang lain berpaham antropomorfisme (tasybiyah).
     Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
*      Al Tauhid, kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
*       Al ‘adl, Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
*       Al Nubuwwah, Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
*      Al imamah, menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
*      Al ma’ad, Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
      Keenam, Aliran Qadariyah, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah manusia di pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan qada. Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendir. 
      Pokok-pokok ajaran qadariyah adalah Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukan mukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka secara kekal. Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
      Ketujuh, Aliran Salafiyah secara bahasa salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para sahabat, para tabi’in, dan tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf .Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad, bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebgai pendiri dan tokoh mazhab Hambali.
      Pada abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Salafiyah baru al afgani ini terdiri dari 3 komponen pokok yakni :
*      Keyakinan bahwa kemajuan dan kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika mereka kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan kembali pada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pokok hidup sahabat Nabi. Komponen pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh salfiyah sebelumnya.
*      Perlwanan terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Ketiga, pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada saat yang bersamaan timbul pula dalam islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama al-qodariah dan al-jabariah. Menurut qadariah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Jabariah, sebaliknya berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam segala tingkah lakunya, menurut paham jabariah, bertindak dengan paksaan dari Tuhan.
Kemudian muncul teologi baru yang bernama Asy’ariah. Asy’ariah ini dibentuk oleh Abu Hasan al-Asy’ari. Teologi ini terbentuk akibat timbulnya perlawanan antara Mu’tazilah dengan kalangan umat Islam terutama golongan Hambali (mazhab Hambali).
Disamping aliran Asy’ariyah timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud juga menentang aliran Mu’tazilah dan didirian oleh Abu Mansur al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi al-Maturidiah.














BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan 
     Lahirnya persoalan teologi dari perpecahan politik selepas wafatnya Rasulullah SAW dengan adanya klaim kafir kepada kelompok Ali bin abi Taleb, mereka adalah khawarij yang keluar dari barisan Ali. Kemudian lahirnya aliran murjiah, muktazilah dan as’yariah.
     Semua aliran ini memiliki paham tersendiri yang perlu pengkajian kembali tentang kebenaran dan keabsahannya. Melalui kajian epistimologi aliran-aliran tersebut dapat dikaji kembali kebenaran sumber, struktur ilmu dan kevalidannya. Analisi penulis menemukan bahwa benar aliran-aliran dalam teologi islam itu ada dan pahamm tersebut  bersumber dari perpecahan politik. Perkara berbeda pemahaman memang perlu ada kajian mendalam karena paham tersebut sudah menjadi doktrin dan ideologi sehingga hakikat kebenaran hanya ada dalam ilmu Allah SWT.

وَبَرَكَاتُهُ اللهِ وَرَحْمَةُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَ













DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun.Dr. Prof, Islam Rasional, Mizan , Bandung, 1995
Nasution, Harun.Dr. Prof, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta, 1990
Nasution, Harun.Dr. Prof, Teologi Islam, UI-Press, Jakarta, 2007
Madjid, Nurcholis (Ed), Khazanah Intelektual Islam, Jakarta, 1985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar